Senin, 15 April 2013

Bahaya Merokok Bagi Kesehatan Reproduksi


Makalah Bahaya Merokok bagi Kesehatan Reproduksi
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kesehatan reproduksi adalah suatu keadaan kesehatan yang sempurna baik secara fisik, mental, dan sosial dan bukan semata-mata terbebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya.
Saat ini kesehatan reproduksi sering tidak diperhatikan, terutama oleh individu itu sendiri. Banyak sekali kalangan remaja hingga dewasa gemar merokok, bahkan anak usia dini pun tak jarang kedapatan menghisap benda berbahaya tersebut. Bahaya akan rokok sudah jelas dapat merusak organ tubuh tiap manusia yang mengkonsumsi, bahkan di abad 20 sekitar 100 juta orang telah meninggal akibat rokok.

1.2 Rumusan Masalah
  1. Apa yang dimaksut dengan kesehatan reproduksi?
  2. Apa bahaya merokok bagi kesehatan reproduksi?
  3. Bagaimana upama menanggulangi bahaya merokok?

1.3 Tujuan
1. Tujuan Umum
Makalah ini dubuat untuk mengetahui bahaya merokok bagi kesehatan reproduksi.
2.    Tujuan Khusus
1)      Mengetahui pengertian kesehatan reproduksi.
2)      Mengetahui dampak merokok bagi kesehatan reperoduksi.
3)      Mengetahui cara menanggulangu bahaya merokok.
1.4 Manfaat
1.      Bagi Mahasiswa
Makalah ini diharapkan dapat menammbah pengetahuan dan wawasan mahasiwa tentang bahaya merokok bagi kesehatan reproduksi.
2.      Bagu Petugas Kesehatan
Makalah ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi petugas kesehatan dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya merokok bagi kesehatan reproduksi.




BAB II
PEMBAHASAN
2.1           Pengertian Kesehatan Reproduksi
Pengertian kesehatan reproduksi adalah suatu keadaan kesehatan yang sempurna baik secara fisik, mental, dan sosial dan bukan semata-mata terbebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya.
Pengertian kesehatan reproduksi ini mencakup tentang hal-hal sebagai berikut: 1) Hak seseorang untuk dapat memperoleh kehidupan seksual yang aman dan memuaskan serta mempunyai kapasitas untuk bereproduksi; 2) Kebebasan untuk memutuskan bilamana atau seberapa banyak melakukannya; 3) Hak dari laki-laki dan perempuan untuk memperoleh informasi serta memperoleh aksebilitas yang aman, efektif, terjangkau baik secara ekonomi maupun kultural; 4) Hak untuk mendapatkan tingkat pelayanan kesehatan yang memadai sehingga perempuan mempunyai kesempatan untuk menjalani proses kehamilan secara aman.
Namun seringkali kesehatan reproduksi terganggu dengan kebiasaan yang kurang sehat. Terkadang remaja acuh tak acuh dengan kesehatan mereka. Remaja saat ini lebih mementingkan apa yang meraka inginkan tanpa melihat dapak negatif yang ditimbulkan. Bahkan mereka yang sudah paham dan mengetahui pun tidak peduli akan dampak negatif dari kebiasaannya tersebut.
Merokok adalah salah satu kebiasaan yang mempengaruhi kesehatan reproduksi. Mereka yang sering merokok akan lebih sulit untuk mengubah kebiasaan mereka tersebut. Dampak yang ditimbulkan tidak secara langsung namun menahun. Jika kebiasaan tersebut sudah dimulai sejak remaja, akan menimbulkan dampak yang lebih parah. Apalagi saat ini tidak hanya remaja, anak dibawah umur pun sudah tahu dan mencoba merokok. Kurangnya perhatian orang tua dan pengaruh lingkungan adalah salah satu faktor yang mempengaruhi remaja dan anak dibawah umur untuk memulai kebiasaan merokok.
2.2           Pengaruh Merokok terhadap Kesehatan Reproduksi
Ketidaktahuan dan kurangnya informasi membuat mereka kurang mengerti pengaruh merokok bagi kesehatan mereka. Rokok mengandung kurang lebih 4000 elemen-elemen, dan sekitar 200 diantaranya dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. Racun yang utama terdapat pada rokok adalah tar, nikotin, dan karbondioksida. Tar mengandung 43 bahan kimia yang diketahui menjadi penyebab kanker (karsinogen), zat yang seperti benzopyrene, yaitu sejenis policyclic aromatic hydrocarbon (PAH) yang telah lama ditetapkan seperti agen pencetus awal kejadian kanker. Nikotin adalah zat adiktif yang mempengaruhi syaraf dan peredaran darah. Yang berefek terhadap sistem mesolimbik yang menjadi penyebab ketagihan. Hal tersebut juga merupakan penyebab penyakit jantung dan stroke. Karbon Monoksida yaitu gas beracun yang biasanya dikeluarkan oleh kendaraan. Zat ini yang mengikat hemoglobin dalam darah, membuat darah tidak mampu mengikat oksigen, sehingga apabila kaadar CO di dalam tubuh melebihi 60 persen maka dapat menyebabkan kematian.
Tidak hanya penyakit paru dan jantung, merokok juga mengganggu kesehatan reproduksi. Pengaruh dari merokok terhadap reproduksi dan kesuburan cukup fatal. Merokok dapat meningkatkan risiko impotensi, kerusakan sperma, mengurangi jumlah sperma dan menyebabkan kanker testis.

Kebiasaan merokok pada wanita menyebabkan kanker serviks. Zat nikotin serta “racun” lain yang masuk ke dalam darah melalui asap rokok mampu meningkatkan kemungkinan terjadinya kondisi cervical neoplasia atau tumbuhnya sel-sel abnormal pada rahim. Cervical neoplasia adalah kondisi awal berkembangnya kanker serviks di dalam tubuh seseorang.
   

Menurut Dr. Jones lagi, pria akan mengalami 2 kali resiko terjadi infertil (tidak subur) serta mengalami resiko kerusakan DNA pada sel spermanya. Sedangkan hasil penelitian pada wanita hamil terjadi peningkatan insiden keguguran. Penelitian tersebut mengatakan dari 3000 sampai 5000 kejadian keguguran per tahun di Inggris, berhubungan erat dengan merokok. Tidak hanya itu, merokok juga menghambat pertumbuhan intra rahim, meningkatkan stillbirth (lahir mati) dan kelahiran prematur.
Dalam sebuah harian di Inggris dikemukakan tentang sebuah penelitian yang melaporkan bahwa merokok dapat merusak sistim reproduksi seseorang dan mengurangi peluang untuk memiliki anak yang sehat. Mereka menganjurkan bagi pasangan yang berencana memiliki anak sebaiknya menghindari kebiasaan merokok. Studi tentang rokok dan reproduksi telah dilakukan 2 dekade itu berkesimpulan bahwa merokok dapat menyebabkan risaknya sitem reproduksi seseorang mulai dari masa pubertas sampai usia dewasa.

2.3 Upaya menanggulangi rokok
Hal ini perlu perhatian  khusus dari orang tua, pemerintah dan khususnya dari petugas pelayanan kesehatan. Peran orang tua adalah mendidik dan memberi arahan kepada anaknya. Namun, kendalanya ketika orang tua itu sendiri kurang paham bahkan acuh tak acuh kepada kebiasaan anaknya. Apalagi orang tua yang memiliki kebiasaan merokok. Hal ini akan membuat si anak menganggap bahwa merokok adalah kebiasaan yang wajar dan banyak orang yang melakukannya. Disini peran dari petugas kesehatan dan pemerintahlah yang sangat di perlukan. Seperti halnya mengadaakan sosialisasi tentang merokok dan bahayanya. Dengan sosialisasi akan menambah pengetahuan dan waawasan masyarakat khususnya remaja tentang dampak yang ditimbulkan akibat merokok.
Peraturan merokok telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan. Berikut implementasi penetatat penjualaan rokok pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK):
1.      Bungkus rokok bergambar foto yang mengerikan. Foto ini merupakan dampak merokok.
2.      Bungkus rorok dilengkapi huruf braile tentang bahaya merokok.
3.      Iklan rorok dilarang tayang di televisi.
4.      Iklan gaya hidupyang menunjukkan simbol kepribadian seseorang dilarang tayang di media. Meski tanpa menunjukkkan brand rorok, iklan ini juga akan dilarang.
Sedangkan RUU tentang Penanggulangan Dampak Tembakau bagi Kesehatan dirumuskan dengan point-point penting sebagai berikut :
1.      Pemebelian rokok bisa lewat mesin khusus.
2.      Penjualan rokok tidak boleh memajang rokok di etalase toko.
3.      Tidak boleh menaruh rorok di etalase di belakang kasir.
4.      Pembeli harus menunjukkkan KTP untuk menunjukkkan telang berusia 18 tahun.
5.      Tempat penjualan harus berlogo khusus dengan izin ketat.
6.      Gedung bebas asap rokok meski di tempat dugem sekali pun.
7.      Dilarang menjadi sponsor semua jenis kegiatan, tanpa toleransi.
8.      Dilarang memebeli rokok secaara batangan/ketengan.
9.      Cukai rokok harus dinaikkan berkali-kali lipat.

Peran orang tua, petugas kesehatan dan pemerintah tidak akan berjalan dengan baik tanpa ada niat dari diri sendiri. Berikut adalah cara dari inidividu itu sendiri untuk berhenti merokok :
1)      Mulai dengan kebiasaan yang baik. Untuk merubah kebiasaan yang sering di lakukan harus juga dengan melakukan kebiasaan lain, seperti makan permen, makan buah-buahan atau mengigit cengkeh, dan lain-lain. Sebab sering kali yang membuat sulit berhenti merokok adalah karena sugesti untuk merokok yang sudah menjadi kebiasaan.
2)      Tanamkan kesadaran kepada diri pribadi yang kuat untuk berhenti. Sadarlah bahwa rokok itu adalah racun yang kerjanya sangat lambat tetapi mematikan. Bangunkan kesadaran diri yang kuat dan lihat dengan jelas bahaya yang di akibatkan asap rokok adalah sangat-sangat berbahaya bagi kesehatan dan mulailah untuk berhenti merokok. Jangan tunggu jantung diri sendiri berhenti lebih dahulu, baru berhenti merokok. Tetapi berhentilah sekarang dan katanlah itu kepada diri sendiri bahwa saya harus berhenti sekarang.
3)      Buat keputusan total untuk berhenti merokok. Bila mau berhenti merokok harus sekaligus berhenti, jangan setengah-setengah atau jangan seperti ini; sehari satu batang dahulu, nanti seminggu satu batang juga,  lama- lama sehari sebungkus lagi. Bulatkan tekat pada diri sendiri bahwa keputusan untuk berhenti merokok tidak bisa di ganggu gugat. Itu adalah keputusan total dan jangan pernah sentuh lagi itu sampai kapanpun.
4)      Mulailah dengan pergaulan yang sehat pergaulan yang buruk akan membawa pada kebiasaan yang buruk. Jadi berusahalah jauhi teman- teman yang merokok, tapi bukan berarti memutuskan hubungannya sebagai teman. Bila di tawari katakan dengan sungguh-sungguh bahwa kamu sendiri sudah berhenti merokok dengan perasaan bangga. Sebab mereka juga pasti ingin berhenti tapi tidak mampu saja. Daripada sendiri tertular dan menjadi perokok pasif yang pada akhirnya dapat terkena dampak negatifnya juga dari rokok, lebih baik menjauh. Mulailah memiliki pergaulan yang sehat demi menjaga kesehatan.
5)      Olahraga yang cukup disertai banyak mengonsumsi makanan bergizi seperti sayur dan buah.
6)      Isi jiwa dan raga anda dengan kerohanian. Hal yang paling perlu di lakukan adalah menyadari bahwa merokok itu membuat kita terikat dengan rokok dan itu berarti berdosa. Dosa itu adalah kejahatan di mata Tuhan. kita berhenti merokok, kita bukan hanya menjaga tubuh kita tatap sehat, tetapi menyenangkan hati Tuhan juga. Oleh karena itu berhentilah merokok, lakukan dengan kekuatan dan niat yang tulus dan minta pertolongan Tuhan.
Berhenti merokok membutuhkan perjuangan yang sangat berat. Jangan kaget apabila adaa tanda-tanda seperti mudah marah, sulit mengendalikan perasaan, kurang berkonsentrasi, gelisah, sulit tidur, batuk, penurunan denyut nadi serta nafsu makan yang bertambah. Fase ini akan hilang dengan sendiri setelah tiga sampai empat minggu.




BAB III
PENUTUP

3.1 KESIMPULAN
Kesehatan reproduksi adalah suatu keadaan kesehatan yang sempurna baik secara fisik, mental, dan sosial dan bukan semata-mata terbebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya.
Banyak yang mempengaruhi kesehatan reproduksi, salah satunya adalah merokok. Merokok membawa dampak buruk bagi kesehatan reperoduksi, diataranya adalah meningkatkan risiko impotensi, kerusakan sperma, mengurangi jumlah sperma dan menyebabkan kanker testis. Tidak hanya itu, bila rokok dikonsumsi oleh kaum perempuan akan menyebabkan kanker serviks, pertumbuhan intra rahim, meningkatkan stillbirth (lahir mati) dan kelahiran prematur. Untuk menangani masalah ini, perlu perhatian khusus. Perhatian dari orang tua, petugas kesehatan dan pemerintah sangat diperlukan. Namun yang lebih penting adalah kesadaran dari individu sendiri.
3.2 SARAN
Kesehatan adalah segalanya bagi kehidupaan. Kesehataan sangat penting, oleh karena itu kita harus sadar betul untuk semaksimal mungkin menajaga kesehatan kita. Bagi petugas kesehatan diharapkan mampu memberi sosialisasi bagi masyarakat khususnya remaja. Peran pemerintah dalam mengatur pemakaian dan pemjualan rokok harus lebih tegas. Seperti yang disebutkan dalam RUU tentang Penanggulangan Dampak Tembakau bagi Kesehatan bahwa penjualan rokok tidak boleh memajang rokok di etalase toko. Namun pada kenyataannya masih banyak yang memajang rokok di etalase meraka. Bahkan di swalayan pun masih banyak pajangan rokok di etalase. Pemerintah jangan hanya membuat peraturan saja, namun harus tegas dalam bertindak. Tetapi kesadaran untuk tidak merokok harus diniatkan diri diri sendiri.

DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Senin, 15 April 2013

Bahaya Merokok Bagi Kesehatan Reproduksi


Makalah Bahaya Merokok bagi Kesehatan Reproduksi
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kesehatan reproduksi adalah suatu keadaan kesehatan yang sempurna baik secara fisik, mental, dan sosial dan bukan semata-mata terbebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya.
Saat ini kesehatan reproduksi sering tidak diperhatikan, terutama oleh individu itu sendiri. Banyak sekali kalangan remaja hingga dewasa gemar merokok, bahkan anak usia dini pun tak jarang kedapatan menghisap benda berbahaya tersebut. Bahaya akan rokok sudah jelas dapat merusak organ tubuh tiap manusia yang mengkonsumsi, bahkan di abad 20 sekitar 100 juta orang telah meninggal akibat rokok.

1.2 Rumusan Masalah
  1. Apa yang dimaksut dengan kesehatan reproduksi?
  2. Apa bahaya merokok bagi kesehatan reproduksi?
  3. Bagaimana upama menanggulangi bahaya merokok?

1.3 Tujuan
1. Tujuan Umum
Makalah ini dubuat untuk mengetahui bahaya merokok bagi kesehatan reproduksi.
2.    Tujuan Khusus
1)      Mengetahui pengertian kesehatan reproduksi.
2)      Mengetahui dampak merokok bagi kesehatan reperoduksi.
3)      Mengetahui cara menanggulangu bahaya merokok.
1.4 Manfaat
1.      Bagi Mahasiswa
Makalah ini diharapkan dapat menammbah pengetahuan dan wawasan mahasiwa tentang bahaya merokok bagi kesehatan reproduksi.
2.      Bagu Petugas Kesehatan
Makalah ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi petugas kesehatan dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya merokok bagi kesehatan reproduksi.




BAB II
PEMBAHASAN
2.1           Pengertian Kesehatan Reproduksi
Pengertian kesehatan reproduksi adalah suatu keadaan kesehatan yang sempurna baik secara fisik, mental, dan sosial dan bukan semata-mata terbebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya.
Pengertian kesehatan reproduksi ini mencakup tentang hal-hal sebagai berikut: 1) Hak seseorang untuk dapat memperoleh kehidupan seksual yang aman dan memuaskan serta mempunyai kapasitas untuk bereproduksi; 2) Kebebasan untuk memutuskan bilamana atau seberapa banyak melakukannya; 3) Hak dari laki-laki dan perempuan untuk memperoleh informasi serta memperoleh aksebilitas yang aman, efektif, terjangkau baik secara ekonomi maupun kultural; 4) Hak untuk mendapatkan tingkat pelayanan kesehatan yang memadai sehingga perempuan mempunyai kesempatan untuk menjalani proses kehamilan secara aman.
Namun seringkali kesehatan reproduksi terganggu dengan kebiasaan yang kurang sehat. Terkadang remaja acuh tak acuh dengan kesehatan mereka. Remaja saat ini lebih mementingkan apa yang meraka inginkan tanpa melihat dapak negatif yang ditimbulkan. Bahkan mereka yang sudah paham dan mengetahui pun tidak peduli akan dampak negatif dari kebiasaannya tersebut.
Merokok adalah salah satu kebiasaan yang mempengaruhi kesehatan reproduksi. Mereka yang sering merokok akan lebih sulit untuk mengubah kebiasaan mereka tersebut. Dampak yang ditimbulkan tidak secara langsung namun menahun. Jika kebiasaan tersebut sudah dimulai sejak remaja, akan menimbulkan dampak yang lebih parah. Apalagi saat ini tidak hanya remaja, anak dibawah umur pun sudah tahu dan mencoba merokok. Kurangnya perhatian orang tua dan pengaruh lingkungan adalah salah satu faktor yang mempengaruhi remaja dan anak dibawah umur untuk memulai kebiasaan merokok.
2.2           Pengaruh Merokok terhadap Kesehatan Reproduksi
Ketidaktahuan dan kurangnya informasi membuat mereka kurang mengerti pengaruh merokok bagi kesehatan mereka. Rokok mengandung kurang lebih 4000 elemen-elemen, dan sekitar 200 diantaranya dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. Racun yang utama terdapat pada rokok adalah tar, nikotin, dan karbondioksida. Tar mengandung 43 bahan kimia yang diketahui menjadi penyebab kanker (karsinogen), zat yang seperti benzopyrene, yaitu sejenis policyclic aromatic hydrocarbon (PAH) yang telah lama ditetapkan seperti agen pencetus awal kejadian kanker. Nikotin adalah zat adiktif yang mempengaruhi syaraf dan peredaran darah. Yang berefek terhadap sistem mesolimbik yang menjadi penyebab ketagihan. Hal tersebut juga merupakan penyebab penyakit jantung dan stroke. Karbon Monoksida yaitu gas beracun yang biasanya dikeluarkan oleh kendaraan. Zat ini yang mengikat hemoglobin dalam darah, membuat darah tidak mampu mengikat oksigen, sehingga apabila kaadar CO di dalam tubuh melebihi 60 persen maka dapat menyebabkan kematian.
Tidak hanya penyakit paru dan jantung, merokok juga mengganggu kesehatan reproduksi. Pengaruh dari merokok terhadap reproduksi dan kesuburan cukup fatal. Merokok dapat meningkatkan risiko impotensi, kerusakan sperma, mengurangi jumlah sperma dan menyebabkan kanker testis.

Kebiasaan merokok pada wanita menyebabkan kanker serviks. Zat nikotin serta “racun” lain yang masuk ke dalam darah melalui asap rokok mampu meningkatkan kemungkinan terjadinya kondisi cervical neoplasia atau tumbuhnya sel-sel abnormal pada rahim. Cervical neoplasia adalah kondisi awal berkembangnya kanker serviks di dalam tubuh seseorang.
   

Menurut Dr. Jones lagi, pria akan mengalami 2 kali resiko terjadi infertil (tidak subur) serta mengalami resiko kerusakan DNA pada sel spermanya. Sedangkan hasil penelitian pada wanita hamil terjadi peningkatan insiden keguguran. Penelitian tersebut mengatakan dari 3000 sampai 5000 kejadian keguguran per tahun di Inggris, berhubungan erat dengan merokok. Tidak hanya itu, merokok juga menghambat pertumbuhan intra rahim, meningkatkan stillbirth (lahir mati) dan kelahiran prematur.
Dalam sebuah harian di Inggris dikemukakan tentang sebuah penelitian yang melaporkan bahwa merokok dapat merusak sistim reproduksi seseorang dan mengurangi peluang untuk memiliki anak yang sehat. Mereka menganjurkan bagi pasangan yang berencana memiliki anak sebaiknya menghindari kebiasaan merokok. Studi tentang rokok dan reproduksi telah dilakukan 2 dekade itu berkesimpulan bahwa merokok dapat menyebabkan risaknya sitem reproduksi seseorang mulai dari masa pubertas sampai usia dewasa.

2.3 Upaya menanggulangi rokok
Hal ini perlu perhatian  khusus dari orang tua, pemerintah dan khususnya dari petugas pelayanan kesehatan. Peran orang tua adalah mendidik dan memberi arahan kepada anaknya. Namun, kendalanya ketika orang tua itu sendiri kurang paham bahkan acuh tak acuh kepada kebiasaan anaknya. Apalagi orang tua yang memiliki kebiasaan merokok. Hal ini akan membuat si anak menganggap bahwa merokok adalah kebiasaan yang wajar dan banyak orang yang melakukannya. Disini peran dari petugas kesehatan dan pemerintahlah yang sangat di perlukan. Seperti halnya mengadaakan sosialisasi tentang merokok dan bahayanya. Dengan sosialisasi akan menambah pengetahuan dan waawasan masyarakat khususnya remaja tentang dampak yang ditimbulkan akibat merokok.
Peraturan merokok telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan. Berikut implementasi penetatat penjualaan rokok pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK):
1.      Bungkus rokok bergambar foto yang mengerikan. Foto ini merupakan dampak merokok.
2.      Bungkus rorok dilengkapi huruf braile tentang bahaya merokok.
3.      Iklan rorok dilarang tayang di televisi.
4.      Iklan gaya hidupyang menunjukkan simbol kepribadian seseorang dilarang tayang di media. Meski tanpa menunjukkkan brand rorok, iklan ini juga akan dilarang.
Sedangkan RUU tentang Penanggulangan Dampak Tembakau bagi Kesehatan dirumuskan dengan point-point penting sebagai berikut :
1.      Pemebelian rokok bisa lewat mesin khusus.
2.      Penjualan rokok tidak boleh memajang rokok di etalase toko.
3.      Tidak boleh menaruh rorok di etalase di belakang kasir.
4.      Pembeli harus menunjukkkan KTP untuk menunjukkkan telang berusia 18 tahun.
5.      Tempat penjualan harus berlogo khusus dengan izin ketat.
6.      Gedung bebas asap rokok meski di tempat dugem sekali pun.
7.      Dilarang menjadi sponsor semua jenis kegiatan, tanpa toleransi.
8.      Dilarang memebeli rokok secaara batangan/ketengan.
9.      Cukai rokok harus dinaikkan berkali-kali lipat.

Peran orang tua, petugas kesehatan dan pemerintah tidak akan berjalan dengan baik tanpa ada niat dari diri sendiri. Berikut adalah cara dari inidividu itu sendiri untuk berhenti merokok :
1)      Mulai dengan kebiasaan yang baik. Untuk merubah kebiasaan yang sering di lakukan harus juga dengan melakukan kebiasaan lain, seperti makan permen, makan buah-buahan atau mengigit cengkeh, dan lain-lain. Sebab sering kali yang membuat sulit berhenti merokok adalah karena sugesti untuk merokok yang sudah menjadi kebiasaan.
2)      Tanamkan kesadaran kepada diri pribadi yang kuat untuk berhenti. Sadarlah bahwa rokok itu adalah racun yang kerjanya sangat lambat tetapi mematikan. Bangunkan kesadaran diri yang kuat dan lihat dengan jelas bahaya yang di akibatkan asap rokok adalah sangat-sangat berbahaya bagi kesehatan dan mulailah untuk berhenti merokok. Jangan tunggu jantung diri sendiri berhenti lebih dahulu, baru berhenti merokok. Tetapi berhentilah sekarang dan katanlah itu kepada diri sendiri bahwa saya harus berhenti sekarang.
3)      Buat keputusan total untuk berhenti merokok. Bila mau berhenti merokok harus sekaligus berhenti, jangan setengah-setengah atau jangan seperti ini; sehari satu batang dahulu, nanti seminggu satu batang juga,  lama- lama sehari sebungkus lagi. Bulatkan tekat pada diri sendiri bahwa keputusan untuk berhenti merokok tidak bisa di ganggu gugat. Itu adalah keputusan total dan jangan pernah sentuh lagi itu sampai kapanpun.
4)      Mulailah dengan pergaulan yang sehat pergaulan yang buruk akan membawa pada kebiasaan yang buruk. Jadi berusahalah jauhi teman- teman yang merokok, tapi bukan berarti memutuskan hubungannya sebagai teman. Bila di tawari katakan dengan sungguh-sungguh bahwa kamu sendiri sudah berhenti merokok dengan perasaan bangga. Sebab mereka juga pasti ingin berhenti tapi tidak mampu saja. Daripada sendiri tertular dan menjadi perokok pasif yang pada akhirnya dapat terkena dampak negatifnya juga dari rokok, lebih baik menjauh. Mulailah memiliki pergaulan yang sehat demi menjaga kesehatan.
5)      Olahraga yang cukup disertai banyak mengonsumsi makanan bergizi seperti sayur dan buah.
6)      Isi jiwa dan raga anda dengan kerohanian. Hal yang paling perlu di lakukan adalah menyadari bahwa merokok itu membuat kita terikat dengan rokok dan itu berarti berdosa. Dosa itu adalah kejahatan di mata Tuhan. kita berhenti merokok, kita bukan hanya menjaga tubuh kita tatap sehat, tetapi menyenangkan hati Tuhan juga. Oleh karena itu berhentilah merokok, lakukan dengan kekuatan dan niat yang tulus dan minta pertolongan Tuhan.
Berhenti merokok membutuhkan perjuangan yang sangat berat. Jangan kaget apabila adaa tanda-tanda seperti mudah marah, sulit mengendalikan perasaan, kurang berkonsentrasi, gelisah, sulit tidur, batuk, penurunan denyut nadi serta nafsu makan yang bertambah. Fase ini akan hilang dengan sendiri setelah tiga sampai empat minggu.




BAB III
PENUTUP

3.1 KESIMPULAN
Kesehatan reproduksi adalah suatu keadaan kesehatan yang sempurna baik secara fisik, mental, dan sosial dan bukan semata-mata terbebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya.
Banyak yang mempengaruhi kesehatan reproduksi, salah satunya adalah merokok. Merokok membawa dampak buruk bagi kesehatan reperoduksi, diataranya adalah meningkatkan risiko impotensi, kerusakan sperma, mengurangi jumlah sperma dan menyebabkan kanker testis. Tidak hanya itu, bila rokok dikonsumsi oleh kaum perempuan akan menyebabkan kanker serviks, pertumbuhan intra rahim, meningkatkan stillbirth (lahir mati) dan kelahiran prematur. Untuk menangani masalah ini, perlu perhatian khusus. Perhatian dari orang tua, petugas kesehatan dan pemerintah sangat diperlukan. Namun yang lebih penting adalah kesadaran dari individu sendiri.
3.2 SARAN
Kesehatan adalah segalanya bagi kehidupaan. Kesehataan sangat penting, oleh karena itu kita harus sadar betul untuk semaksimal mungkin menajaga kesehatan kita. Bagi petugas kesehatan diharapkan mampu memberi sosialisasi bagi masyarakat khususnya remaja. Peran pemerintah dalam mengatur pemakaian dan pemjualan rokok harus lebih tegas. Seperti yang disebutkan dalam RUU tentang Penanggulangan Dampak Tembakau bagi Kesehatan bahwa penjualan rokok tidak boleh memajang rokok di etalase toko. Namun pada kenyataannya masih banyak yang memajang rokok di etalase meraka. Bahkan di swalayan pun masih banyak pajangan rokok di etalase. Pemerintah jangan hanya membuat peraturan saja, namun harus tegas dalam bertindak. Tetapi kesadaran untuk tidak merokok harus diniatkan diri diri sendiri.

DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar